Limbahadalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan. 21. Bahan berbahaya dan beracun yang selanjutnya disingkat B3 adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup
Beranda Articles Informasi B3 dan Pops Pengertian B3 Pengertian B3 Pengertian B3 Menurut PP No. 74 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun B3, yang dimaksud dengan Bahan Berbahaya dan Beracun atau disingkat B3 adalah bahan karena sifatnya dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Sedangkan definisi menurut OSHA Occupational Safety and Health of the United State Government B3 adalah bahan yang karena sifat kimia maupun kondisi fisiknya sangat berpotensi menyebabkan gangguan pada kesehatan manusia, kerusakan dan atau pencemaran lingkungan. Pengelolaan B3 Adalah kegiatan yang menghasilkan, mengangkut, mengedarkan, menyimpan, menggunakan dan atau membuang B3. Peraturan Terkait Pengelolaan B3 Undang - Undang RI No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bahwa "Setiap orang yang memasukkan ke dalam wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia, menghasilkan , mengangkut, mengedarkan, menyimpan, mamanfaatkan, membuang, mengolah, menimbun B3 wajib melakukan pengelolaan B3" Peraturan Pemerintah Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberian Simbol dan Label Bahan Berbahaya dan Beracun. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2010 tentang Penggunaan Sistem Elektronik Registrasi Bahan Berbahaya dan Beracun dalam kerangka Indonesia National Single Window di Kementerian Lingkungan Hidup. Identifikasi B3 1 B3 dapat diklasifikasikan sebagai berikut a. mudah meledak explosive; b. pengoksidasi oxidizing; c. sangat mudah sekali menyala extremely flammable; d. sangat mudah menyala highly flammable; e. mudah menyala flammable; f. amat sangat beracun extremely toxic; g. sangat beracun highly toxic; h. beracun moderately toxic; i. berbahaya harmful; j. korosif corrosive; k. bersifat iritasi irritant; l. berbahaya bagi lingkungan dangerous to the environment; m. karsinogenik carcinogenic; 255 n. teratogenik teratogenic; o. mutagenik mutagenic. 2 Klasifikasi B3 sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 terdiri dari a. B3 yang dapat dipergunakan; b. B3 yang dilarang dipergunakan; dan c. B3 yang terbatas dipergunakan. 3 B3 sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini. Simbol B3 sesuai dalam PermenLH No. 3 tahun 2008, adalah Label Tanda/Simbol Kemasan Bahan/Material Berbahaya / B3 Bahan Beracun dan Berbahaya secara umum merujuk pada Globally Harmonized System - United Nations GHS yang diterbitkan oleh PBB Perserikatan Bangsa - Bangsa. Label plakat dipasang per satuan kemasan bahan berbahaya ataupun kemasan paket kumpulan bahan/material berbahaya. Terdapat 9 sembilan Klasifikasi Bahan Material Berbahaya / B3 Beracun dan Berbahaya, antara lain Label Tanda/Simbol Kemasan Bahan/Material Berbahaya / B3 Bahan Beracun dan Berbahaya. No KLASIFIKASI SIMBOL KETERANGAN 1. Pengoksidasi Oxidizing Warna dasar putih dengan garis tepi tebal berwarna merah. Gambar simbol berupa bola api berwarna hitam yang menyala Simbol ini menunjukkan suatu bahan yang dapat melepaskan banyak panas atau menimbulkan api ketika bereaksi dengan bahan kimia lainnya, terutama bahan bahan yang sifatnya mudah terbakar meskipun dalam keadaan hampa udara 2. mudah menyala flammable Warna dasar putih dengan garis tepi tebal berwarna merah. Gambar simbol berupa gambar nyala api berwarna putih dan hitam. Simbol ini menunjukkan suatu bahan yang memiliki karakteristik sebagai berikut Terbakar karena kontak dengan udara pada temperatur ambien; Padatan yang mudah terbakar karena kontak dengan sumber nyala api; Gas yang mudah terbakar pada suhu dan tekanan normal; Mengeluarkan gas yang sangat mudah terbakar dalam jumlah yang berbahaya, jika bercampur atau kontak dengan air atau udara lembab; Padatan atau cairan yang memiliki titik nyala di bawah 0oC dan titik didih lebih rendah atau sama dengan 35oC; Padatan atau cairan yang memiliki titik nyala 0oC – 21oC; 3. beracun toxic Warna dasar putih dengan garis tepi tebal berwarna merah; Simbol berupa gambar tengkorak dan tulang bersilang; Simbol ini menunjukkan suatu bahan yang memiliki karakteristik sebagai berikut Sifat racun bagi manusia, yang dapat menyebabkan keracunan atau sakit yang cukup serius apabila masuk ke dalam tubuh melalui pernafasan, kulit atau tingkat sifat racun ini didasarkan atas uji LD 50 amat sangat beracun, sangat beracun dan beracun; dan/atau Sifat bahaya toksisitas akut 4. Berbahaya harmful Warna dasar putih dengan garis tepi tebal berwarna merah. Simbol berupa gambar silang berwarna hitam. Simbol ini untuk menunjukkan suatu bahan baik berupa padatan, cairan ataupun gas yang jika terjadi kontak atau melalui inhalasi ataupun oral dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan sampai tingkat tertentu 5. Iritasi irritant Warna dasar putih dengan garis tepi tebal berwarna merah. Simbol berupa gambar tanda seru berwarna hitam. Simbol ini menunjukkan suatu bahan yang memiliki karakteristik sebagai berikut Padatan maupun cairan yang jika terjadi kontak secara langsung dan/atau terus menerus dengan kulit atau selaput lendir dapat menyebabkan iritasi atau peradangan; Toksisitas sistemik pada organ target spesifik karena paparan tunggal dapat menyebabkan iritasi pernafasan, mengantuk atau pusing; Sensitasi pada kulit yang dapat menyebabkan reaksi alergi pada kulit; dan/atau Iritasi/kerusakan parah pada mata yang dapat menyebabkan iritasi serius pada mata 6. Korosif corrosive Warna dasar putih dengan garis tepi tebal berwarna merah. Simbol terdiri dari 2 gambar yang tertetesi cairan korosif. Simbol ini menunjukkan suatu bahan yang memiliki karakteristik sebagai berikut Menyebabkan iritasi terbakar pada kulit; Menyebabkan proses pengkaratan pada lempeng baja SAE 1020 dengan laju korosi > 6,35 mm/tahun dengan temperatur pengujian 55 oC; dan/atau Mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk B3 bersifat asam dan sama atau lebih besar dari 12,5 untuk B3 yang bersifat basa 7. Berbahaya bagi lingkungan dangerous for environment Warna dasar putih dengan garis tepi tebal berwarna merah. Simbol berupa gambar pohon dan media lingkungan berwarna hitam serta ikan berwarna putih. Simbol ini untuk menunjukkan suatu bahan yang dapat menimbulkan bahaya terhadap lingkungan Bahan kimia ini dapat merusak atau menyebabkan kematian pada ikan atau organisme aquatic lainnya atau bahaya lain yang dapat ditimbulkan, seperti merusak lapisan ozon misalnya CFC = Chlorofluorocarbon, persistent di lingkungan misalnya PCBs = Polychlorinated Biphenyls. 8. karsinogenik, teratogenik dan mutagenik carcinogenic, tetragenic,mutagenic Warna dasar putih dengan garis tepi tebal berwarna merah. Simbol berupa gambar kepala dan dada manusia berwarna hitam dengan gambar menyerupai bintang segi enam berwarna putih pada dada. Simbol ini menunjukkan paparan jangka pendek, jangka panjang atau berulang dengan bahan ini dapat menyebabkan efek kesehatan sebagai berikut Teratogenik yaitu sifat bahan yang dapat mempengaruhi pembentukan dan pertumbuhan embrio; Mutagenic yaitu sifat bahan yang menyebabkan perubahan kromosom yang berarti dapat merubah genética; Toksisitas sistemik terhadap organ sasaran spesifik. 9. Gas Bertekanan pressure gas Warna dasar putih dengan garis tepi tebal berwarna merah. Simbol berupa gambar tabung gas silinder berwarna hitam. Simbol ini menunjukkan paparan jangka pendek, jangka panjang atau berulang dengan bahan ini dapat menyebabkan efek kesehatan sebagai berikut Teratogenik yaitu sifat bahan yang dapat mempengaruhi pembentukan dan pertumbuhan embrio; Mutagenic yaitu sifat bahan yang menyebabkan perubahan kromosom yang berarti dapat merubah genética; Toksisitas sistemik terhadap organ sasaran spesifik Contoh Penerapan Label Contoh Ukuran Simbol pada Kemasan Bahan Beracun dan Berbahaya B3 Catatan simbol pada alat angkut 25 cm x 25 simbol pada wadah dan kemasan 10 cm x 10 simbol pada kendaraan pengangkut B3 harus dapat di lihat dengan jelas sampai dengan jarak 20 Meter. dasar putih, garis tepi tebal berwarna merah dengan piktogram berwarna hitam sedangkan gambar simbol disesuaikan dengan jenis karateristik B3Contoh Pemberian simbol dan label pada wadah/kemasan B3Gambar Contoh pemberian simbol pada armada angkut B3Contoh Penerapan Simbol pada kemasan Views 323912Padaumumnya limbah industri mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Menurut PP 18 tahun 99 pasal 1, limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk
Macam-macam Pencemaran LingkunganBerdasarkan lokasinya, pencemaran dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu pencemaran air, udara, dan Pencemaran AirSumber-sumber pencemaran air dapat berupa limbah industri, limbah rumah tangga, dan limbah Limbah IndustriLimbah industri mengandung logam berat berbahaya, misalnya merkuri, arsenik, dan kadmium. Zat-zat ini dapat merusak organ tubuh manusia. Limbah industri harus diolah dahulu sebelum dibuang ke Limbah Rumah TanggaLimbah rumah tangga berupa detergen bekas mencuci pakaian, air dari kamar mandi, kakus, dan dapur. Kotoran-kotoran itu merupakan campuran dari zat-zat kimia, bahan mineral, dan bahan organik dalam berbagai rumah tangga yang mengalirkan air limbah dan membuang sampah ke sungai. Tindakan ini mengakibatkan sungai menjadi penceran limbah rumah tanggaPerairan yang telah tercemar bahan organik ditandai dengan jumlah bakteri yang tinggi, bau busuk, dan air yang keruh. Selain itu, air yang tercemar nilai BOD-nya Biochemical Oxygen Demand yaitu banyaknya oksigen yang diperlukan oleh mikroorganisme untuk menguraikan sampah organik. Aktivitas bakteri ini menyebabkan kandungan oksigen terlarut dalam air DO =Disolved Oxygen limbah rumah tangga dapat dikurangi dengan menggunakan sampo, sabun mandi, atau detergen yang mudah diuraikan biodegradable. Limbah rumah tangga sebaiknya ditampung dan diolah dalam tangki resapan sebelum dibuang ke sungai atau Limbah PertanianLimbah pertanian dapat berasal dari pestisida dan pupuk kimia buatan. Sebagian pestisida dan pupuk hanyut dan terbawa aliran air ke perairan. Pupuk kaya unsur hara nutrien. Penimbunan pupuk di suatu perairan dapat mengakibatkan terjadinya eutrofikasi.
SluXU.