Jakarta-. Perintah menyantunin kaum dhuafa secara tegas diungkap dalam sejumlah ayat Al Quran. Ayat yang dimaksud adalah surat Al Isra ayat 26-27 dan juga surat Al Baqarah ayat 177. Media Pembelajaran Daring terbitan Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka menjelaskan definisi dari kaum dhuafa itu sendiri. Secara bahasa, dhuafa bermakna lemah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan rejeki pada hamba-Nya melalui berbagai cara. Cara tersebut tentu saja berbeda antara satu orang dengan orang lainnya. Bahkan, jumlah rejeki yang diterima pun didasarkan pada upaya yang dilakukan oleh masing-masing manusia. Namun, satu hal yang pasti memiliki kesamaan adalah kewajiban bagi kita untuk menyalurkan hak dari kaum dhuafa ketika Allah Ta’ala benar-benar telah menurunkan rejekinya yang berupa materi. Hal ini telah secara langsung diperintahkan Allah pada hamba-Nya seperti tertulis dalam al-Qur’an. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan Dialah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, zaitun dan delima yang serupa bentuk dan warnanya dan tidak serupa rasanya. Makanlah buahnya apa-bila ia berbuah dan berikanlah haknya zakatnya pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan,” QS. al-An’am 141 Ayat di atas adalah perintah Allah pada hamba-Nya untuk senantiasa berlaku peduli pada kaum dhuafa. Hal ini bahkan semakin utama dilakukan ketika kita diturunkan rejeki nyata berupa materi dari berbagai cara yang Allah Ta’ala kehendaki. Salah satu contoh dari cara turunnya rejeki tersebut adalah saat panen tiba. Panen sejatinya adalah kegiatan mengumpulkan hasil pertanian yang telah matang. Momen panen tidak akan pernah datang kecuali Allah yang menciptakan tumbuh-tumbuhan dan lahan pertaniannya. Maka dari itu dalam rangka mensyukuri nikmat tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk berbagi hasil pada pihak-pihak yang membutuhkan. Hal ini juga merupakan wujud yang harus dilakukan manusia untuk tidak secara berlebihan menumpuk harta yang Allah karuniakan. Sejatinya kegiatan menumpuk harta dan enggan membaginya adalah ciri khas dari kaum kafir. Maka, sebaik-baiknya umat Islam hendaknya tidak meniru hal serupa yang dilakukan oleh golongan tersebut. Back to top button
Inipenting dilakukan agar dapat memaksimalkan waktu yang kita miliki ketika melakukan suatu penelitian. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang langkah pertama dalam pengolahan data yang wajib kita lakukan sebelum melalui beberapa langkah dalam pengolahan data. Jadi, jangan beranjak dan simak terus artikel DQLab ya
Oleh Muhammad Al Khaththath Rasulullah SAW menegaskan, "Bulan Ramadhan adalah bulan memberikan pertolongan" HR Ibnu Khuzaimah. Ramadhan secara etimologis artinya panas terik. Dan bulan Ramadhan, demikian orang Arab menamakan, adalah bulan yang musim gurun pasir sedang panas teriknya. Pada bulan ini, Allah SWT mewajibkan orang-orang mukmin berpuasa agar menjadi orang yang bertakwa. Pada bulan ini kaum Muslimin secara riil merasakan apa yang biasa dialami oleh kaum dhuafa, yakni lapar dan haus. Bedanya, kaum fakir miskin biasa kelaparan karena memang tidak ada yang dimakan dan diminum. Tetapi, kita sengaja berlapar-lapar sekalipun memiliki makanan yang cukup karena menjalankan perintah dan syariat Allah SWT demi menggapai pahala dan ridha-Nya. Dalam dimensi sosial, kita dilatih untuk memiliki jiwa solidaritas dan kepedulian sosial, khususnya kepada kaum dhuafa. Pernah seorang ulama salaf ditanya, mengapa disyariatkan puasa? Dia menjawab, "Supaya orang kaya bisa merasakan bagaimana rasanya lapar, agar tidak melupakan orang yang lapar." Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah beriman kepadaku diulang tiga kali, orang yang tidur kekenyangan di malam hari, padahal tetangganya dalam keadaan lapar sementara dia tahu keadaan itu." Ini adalah bulan solidaritas kaum Muslimin terhadap kaum dhuafa. Di samping merasakan lapar dan haus yang sama, kita juga disunahkan memberi makan orang yang berpuasa, khususnya fakir miskin. Tindakan ini, kata nabi, dibalas dengan tiga ganjaran, yaitu diampuni dosa-dosa, dibebaskan dari api neraka, dan diberi pahala seperti orang yang berpuasa tersebut. Tentu tak cukup makanan berbuka, kita perlu membantu kaum dhuafa dengan harta kelebihan kita untuk keperluan-keperluannya yang lain. Mereka perlu makan sahur. Mereka perlu bergembira di hari raya. Mereka ingin pula membahagiakan anak-anak mereka. Wajarlah Nabi SAW menyebut Ramadhan sebagai syahrul muwaasah, bulan memberi pertolongan. Oleh karena itu, di antara kita yang wajib zakat perlu segera memberikan zakatnya kepada mereka agar mereka bisa lebih kuat lagi dalam menapaki hidup dan bergembira menggiatkan ibadah pada bulan penuh berkah ini. Kita tentu tidak berharap bahwa mereka harus bekerja keras membanting tulang ke sana kemari tanpa hasil, penuh duka, dan putus asa, lebih-lebih bocor puasa. Kalaupun kita belum wajib zakat, perlu kita berikan sedekah kepada mereka. Dalam keterangan lain Nabi saw mengatakan, "Sebaik-baik sedekah adalah yang diberikan di bulan Ramadhan." Ya, kaum dhuafa biasanya tidak hanya minus dalam harta. Mereka umumnya minus pula dalam kesehatan, pendidikan, informasi, wawasan, dan keterampilan. Bahkan, bukan tidak mungkin mereka minus dalam pengetahuan syariah agama Allah SWT. Bagaimana menolong mereka sebagai rasa solidaritas kita sesama Muslim? Perlu ide-ide kreatif demi memberikan sebagian kelebihan kita untuk mengentaskan mereka. Perlu ada kemauan bersama dan solidaritas kolektif. Perlu ada gerakan bersama, yang bisa kita awali dari bulan Ramadhan ini untuk memberikan dorongan kekuatan kepada kalangan dhuafa agar mereka bangkit memperbaiki nasibnya. Perhatian, bantuan pemikiran, dan ide-ide kreatif, bantuan tenaga, bantuan wawasan, dan bantuan finansial untuk meningkatkan SDM mereka mudah-mudahan membuat mereka bangga dan bahagia. Mungkin bisa kita mulai dari menggiatkan buka puasa bersama, shalat lima waktu bersama, tarawih bersama, tadarus bersama, yang diisi dengan perbincangan maupun hal-hal lain untuk maksud di atas. Ukhuwah dan kebersamaan yang kita tumbuhkan dalam masyarakat lingkungan kita akan menjadi modal besar bagi kaum dhuafa untuk bangkit. Mereka merasa sendiri, apalagi kecil dan lemah. Islam mengajarkan agar kita senantiasa saling mengisi satu sama lain yasuddu ba'dluhum ba'dla. Islam mengajarkan kita untuk berserikat dalam berusaha dan berjamaah dalam hidup. Di situlah kekuatan kita. Nabi Muhammad bersabda, "Allah senantiasa bakal menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya." sumber Pusat Data RepublikaBACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini
Pengertiankaum Dhuafa yang dimaksud adalah orang-orang yang lemah secara ekonomi dan hidup dalam ketidakberdayaan, kemiskinan, dan ketidakmampuan. Tentunya hal ini dapat mendorong kita untuk dapat terus mencari keridhaan Allah SWT dari apa saja yang kita miliki dan kita sanggupi, yang diantaranya adalah mencari keridhaan Allah SWT dengan

Ciri Ciri Kaum Dhuafa – Istilah dhuafa seringkali kita dengar sebagai umat islam. Dhuafa mempunyai makna tidak berdaya atau lemah. Menurut istilah dhuafa mempunyai makna sebagai orang orang yang kehidupannya mengalami kelemahan, kesengsaraan, ketidakberdayaan dan kemiskinan. Maka keadaan yang demikian itu membutuhkan pertolongan dan uluran tangan dari orang lain untuk dapat terus bertahan hidup. Mereka lah yang dapat dilihat kelemahannya baik secara ekonomi,fisik maupun psikis nya. Pengertian Kaum Dhuafa Kata dhuafa bermula dari dh’afa atau dhi’afan yang memiliki makna lemah. Lemah dalam hal ini berkenaan dengan keadaan ataupun aspek kesejahteraan atau ekonomi. Seperti yang tertuang dalam ayat berikut “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah dhi’afan , yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka.”QS An-Nisaa’ 9 Perbedaan Dhuafa dan Fakir Miskin Terdapat beberapa golongan Dhuafa seperti Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin, Mualaf, Korban Bencana dan lain sebagainya. Dari segi pengertian dan golongannya maka tak heran kaum dhuafa termasuk pada golongan orang yang menerima sumbangan atau donasi karena keadaannya yang membutuhkan uluran tangan untuk mengurangi beban hidupnya yang sulit. Lalu apa perbedaannya dengan Fakir dan Miskin? Menurut pengertiannya fakir adalah golongan orang yang tidak memiliki pekerjaan serta harta yang layak untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Sementara miskin adalah golongan orang yang memiliki pekerjaan dan harta namun tidak bisa sepenuhnya mencukupi kebutuhannya. Ciri Ciri Kaum DHuafa Bila dilihat dari tekanan hidup dan keadaan, maka ciri ciri kaum dhuafa dapat diklasifikasikan sebagai berikut Mereka yang lemah terlihat dari keadaan dan sikap namun bukan disebabkan karena malas belajar dan mencari uang. Mereka yang lemah dapat dilihat dari sudut pandang fisik atau karena mereka tidak dapat melakukan aktivitas seperti lengan dan kaki yang patah, cacat mental, dan lansia yang sedang sakit. Mereka yang lemah dari segi ekonomi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Misalnya orang miskin, janda miskin, pengangguran, pengemis dan lain-lain. Orang yang lemah dipandang dari sudut pandang psikologis yang dievaluasi, bukan karena dia takut atau tidak sengaja

Carapaling mudah untuk membantu kaum dhuafa adalah dengan memberi zakat kepada mereka dan jika mampu, menyantuni atau memenuhi kebutuhan dasar yang tidak dapat mereka penuhi sendiri. Menyantuni kaum dhuafa bisa dilakukan dengan berbagai cara. Cara paling mudah adalah dengan memberikan barang yang dapat berguna bagi kehidupan mereka dan
Sebagai umat Islam, kita tentu sering mendengar istilah dhuafa. Secara bahasa, dhuafa memiliki arti lemah atau tidak berdaya. Menurut istilah, dhuafa juga memiliki arti sebagai orang yang hidup dalam kesengsaraan, kelemahan, ketidakberdayaan, dan kemiskinan sehingga membutuhkan pertolongan orang lain untuk tetap bisa hidup. Mereka adalah orang-orang yang lemah dari aspek fisik, harta, ataupun psikis. Pengertian Dhuafa dalam Al-Quran Dalam Al-Quran, kata dhuafa juga berasal dari dh’afa atau dhi’afan. Makna kata lemah ini menyangkut lemah dalam aspek kesejahteraan atau finansial. Kata ini seperti yang terdapat dalam ayat berikut, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah dhi’afan , yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka.”QS An-Nisaa’ 9 Dalam ayat lainnya, kata dhuafa juga terdapat dalam QS Al-Qasas ayat 4. “Sesungguhnya Fir'aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak lakilaki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir'aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan”. Dalam ayat tersebut, dapat kita pahami bahwa dhuafa juga bisa berarti sebagai kaum yang lemah karena terlahir akibat penindasan atau kesewenang-wenangan adanya pemerintah atau sistem yang zalim. Akibatnya, masyarakat yang lemah tersebut menjadi miskin secara struktural. Muncul banyaknya anak yatim, kaum miskin, gelandangan, atau pengemis di jalanan. Siapa yang Termasuk Pada Golongan Dhuafa? Di dalam Al-Quran terdapat beberapa orang yang disebutkan dan termasuk ke dalam golongan kaum dhuafa. Golongan ini perlu umat Islam ketahui agar tidak salah memahami tentang siapa sebenarnya yang dimaksud dengan dhuafa. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut. Orang-orang miskin Orang-orang miskin adalah mereka yang jelas-jelas kekurangan secara harta atau finansial untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam hidupnya. Mereka lemah karena ketidakmampuan mereka mendapatkan harta. Orang-orang ini berhak dibantu dan mendapatkan zakat atau sedekah. Orang miskin juga termasuk ke dalam 8 golongan yang berhak untuk menerima zakat. dan orang-orang yang berhak mendapatkan fidyah Hamba sahaya atau orang dalam tahanan atau tawanan Di masa kini, hamba sahaya memang sudah jarang terdengar. Namun hamba sahaya ini bisa berarti sebagai budak yang tidak memiliki kebebasan, orang yang dalam tahanan atau tawanan bukan karena kesalahan namun karena kezaliman orang lain. Mereka ini bisa tergolong sebagai dhuafa, yang lemah dan tidak berdaya secara fisik, finansial atau psikisnya. Kaum difabel atau cacat fisik Kaum difabel atau yang mengalami cacat fisik, biasanya mengalami kendala atau keterbatasan untuk mendapatkan penghasilan, apalagi jika tidak didukung oleh keluarganya juga. Untuk itu, mereka yang lemah dalam aspek fisik ini termasuk ke dalam golongan dhuafa yang wajib dibantu. Orang lanjut usia Orang lanjut usia, biasanya sudah mengalami kelemahaan secara fisik dan psikis. Mereka sudah tidak mampu lagi bekerja dan wajib dibantu secara finansial dan kebutuhan pokoknya. Untuk itu, sedekah untuk dhuafa lanjut usia juga sangat baik, terlebih kita memperlakukan memereka selayaknya orang tua sendiri. Janda miskin Janda adalah perempuan yang sudah ditinggal wafat oleh suaminya. Dalam kondisi tertentu, janda yang lemah biasanya tidak memiliki sumber penghasilan, memiliki tanggungan anak-anak, sedangkan pemberi nafkah sudah tidak ada lagi untuk membantu kehidupannya. Perempuan seperti ini masuk ke dalam golongan dhuafa yang bisa dibantu melalui sedekah. Orang dengan penyakit tertentu Orang yang memiliki penyakit tertentu termasuk dalam dhuafa yang lemah secara fisik dan tentu membutuhkan bantuan untuk bisa sembuh dari penyakitnya. Apalagi jika termasuk ke dalam golongan keluarga miskin yang kesulitan dari aspek ekonomi. Buruh atau pekerja kasar Buruh atau pekerja kasar biasanya adalah mereka yang bekerja dengan kekuatan fisik dan dalam waktu yang lama, namun secara penghasilan masih kurang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Mereka yang seperti ini bisa tergolong kaum dhuafa dan membutuhkan bantuan agar lebih berdaya. Rakyat kecil yang tertindas Rakyat kecil yang tertindas ini misalnya seperti saudara-saudara kita yang ada di Palestina. Mereka sebagai masyarakat yang negaranya terjajah, tidak memiliki kemerdekaan, dan membutuhkan bantuan untuk bisa terbebas. Untuk itu, rakyat kecil yang tertindas bisa termasuk pada kaum dhuafa. Korban Bencana Korban bencana bisa masuk dalam kaum dhuafa. Mereka adalah orang-orang yang kehilangan banyak harta benda, kehilangan tempat tinggal bahkan segala hal yang dimiliki. Untuk itu, para korban bencana bisa termasuk ke dalam kaum dhuafa karena lemah secara finansial. Bahkan ada juga korban bencana yang terancam nyama dan memiliki trauma, sehingga mereka lemah dalam aspek fisik dan psikis juga. Setelah mengetahui pengertian dan beberapa kelompok yang termasuk dalam golongan kaum dhuafa, maka saatnya kita pun ikut membantu dan menolong mereka agar hidupnya lebih berdaya lewat sedekah. Ada banyak sekali keutamaan sedekat menurut Al-Quran. Hal ini seperti yang ada dalam ayat berikut, “Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.” QS Al-Baqarah 215. Semoga kita senantiasa diberikan kemudahan dan keberkahan rezeki, sehingga apa yang kita miliki dapat menjadi sedekah untuk kaum dhuafa. Bersedekahlah sekarang, agar menjadi magnet rezeki bagi kehidupan di dunia sekaligus bekal untuk akhirat kelak.
Sedangkankewajiban adalah suatu hal yang harus dilakukan seseorang. Dalam kehidupan manusia, hak dan kewajiban masih memiliki sejumlah perdebatan. Utamanya soal mana yang harus didapat atau dilakukan terlebih dahulu. Ada orang yang menganggap kewajiban harus diutamakan, tetapi ada pula yang beranggapan jika hak harus didapat terlebih dahulu.
Sedekah atau sodaqoh termasuk amalan yang menjanjikan pahala dan kebaikan yang besar. Saat bersedekah, kita sangat dianjurkan untuk mengutamakan orang-orang dhuafa. Pertanyaannya, apa sih pengertian dhuafa itu? Siapa saja yang termasuk dalam golongan orang dhuafa? Pengertian Dhuafa Secara bahasa, dhuafa artinya lemah. Sedangkan menurut istilah, dhuafa adalah golongan orang yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketidakberdayaan, penderitaan, dan bentuk ketidak-beruntungan lainnya. Dhuafa bisa dilihat dari kelemahan finansial, fisik, maupun psikis. Lemah yang dimaksud tentu bukan karena malas atau enggan berusaha, akan tetapi lebih karena kesulitan/keterbatasan yang menyebabkan mereka tak punya pilihan selain bergantung kepada bantuan orang lain. Siapa yang Termasuk Golongan Orang Dhuafa? Ada beberapa kaum yang termasuk dalam golongan orang dhuafa, yakni Anak Yatim Anak yatim artinya mereka yang ditinggal mati ayahnya ketika usianya belum baligh. Mereka termasuk dalam golongan karena masih membutuhkan kasih sayang, bimbingan, serta uluran tangan berupa materi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari atau sekolahnya—terlebih anak yatim yang hidup dalam kemelaratan. Janda Seorang istri yang diceraikan/ditinggal mati suaminya, sedang dirinya hidup dalam kesusahan juga bisa disebut sebagai kaum dhuafa. Mereka termasuk dalam golongan orang-orang lemah yang sudah selayaknya dibantu. Orang Miskin Seseorang dikatakan miskin apabila dirinya bekerja, tapi penghasilan yang didapat tidak bisa dipakai untuk mencukupi seluruh kebutuhan pokoknya. Dalam bahasa yang lebih bebas, “buat makan saja masih kurang”. Mereka inilah golongan kaum dhuafa yang perlu dibantu. Rasulullah bersabda yang artinya “Barang siapa yang menyisihkan harta untuk menghidupi para janda dan orang-orang miskin, maka pahalanya sama seperti berjuang di jalan Allah.” HR. Bukhari dan Muslim Orang Fakir Ya, fakir berbeda dengan miskin. Jika orang miskin masih punya kemampuan untuk bekerja dan mendapat penghasilan meski pas-pasan, fakir lebih buruk kondisinya dari itu. Mereka hidup dalam kesengsaraan yang teramat sangat. Tak punya uang untuk makan dan tak punya tenaga untuk bekerja. Budak atau Hamba Sahaya Meski barangkali hidup dalam rumah tuannya yang kaya raya, hamba sahaya budak termasuk kaum yang perlu diutamakan dalam hal pemberian sedekah. Ya, mereka mungkin mempunyai tenaga, tapi tidak punya kuasa untuk menentukan pilihan hidupnya sendiri. Beruntung di zaman sekarang sistem perbudakan sudah dihapuskan. Mualaf Mualaf atau orang yang baru memeluk agama Islam ternyata juga masuk dalam golongan kaum dhuafa. Secara fisik dan materi, mereka mungkin terbilang mampu. Namun, iman mualaf masih lemah. Oleh karena itu kita harus membantu mereka—jika tidak dengan materi, maka bisa dengan bantuan moril. Korban Bencana Korban bencana yang kehilangan harta, rumah, serta sanak saudaranya juga termasuk golongan dhuafa yang perlu dibantu, baik berupa makanan, uang, pakaian, atau bantuan lain yang sifatnya nonfisik. Keutamaan Sedekah kepada Kaum Dhuafa Umat muslim sangat dianjurkan untuk memperbanyak sedekah. Firman Allah SWT “Perumpamaan orang-orang yang mendermakan shodaqoh harta bendanya di jalan Allah, seperti orang yang menanam sebutir biji yang menumbuhkan tujuh untai dan tiap-tiap untai terdapat seratus biji dan Allah melipat gandakan balasan kepada orang yang dikehendaki, dan Allah Maha Luas anugrah-Nya lagi Maha Mengetahui.” QS. Al-Baqoroh 261 Sempurnakan ibadah dengan membantu sesama yang membutuhkan. Yuk, sedekah untuk mereka yang membutuhkan lewat aplikasi Kitabisa! PengertianDhuafa. Untuk melakukan sedekah, memang akan sangat dianjurkan untuk bersedekah pada kaum dhuafa. Arti dhuafa itu sendiri adalah lemah, yang merujuk pada golongan strata sosial di dalam hidup di garis kemiskinan, ketidakberdayaan, kelemahan, penderitaan, dan bentuk ketidakberuntungan lainnya. Kategori dhuafa juga bisa dilihat dari Membantu dan menolong sesama yang berada dalam kesulitan menjadi amalan yang begtiu mulia dan amat dianjurkan. Sebagai umat muslim, Allah SWT pun telah memerintahkan kita untuk membantu para kaum dhuafa yang membutuhkan bantuan kita. Kaum dhuafa adalah golongan orang-orang yang hidupnya berada dalam keadaan miskin, tertindas, tidak berdaya, serta mengalami penderitaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, kaum dhuafa atau kaum duafa adalah orang-orang lemah ekonomi dan sebagainya. Sementara secara istilah, kaum dhuafa dapat digunakan untuk merujuk kepada golongan orang-orang yang hidupnya berada dalam keadaan miskin, tertindas, tidak berdaya serta mengalami penderitaan. Perintah untuk menyantuni kaum dhuafa bahkan tertulis dalam sejumlah ayat Al-Quran, diantaranya dalam surat Al Isra ayat 26-27 dan juga surat Al Baqarah ayat 177. Apa Saja Keutamaan Menyantuni Kaum Dhuafa? 1. Meraih Ridha Allah SWT2. Memperoleh Kemudahan Rezeki dan Pertolongan Allah SWT3. Diselamatkan dari kesulitan di Hari Kiamat 4. Tinggal Bersama Rasulullah SAW di Surga 5. Melembutkan Hati yang Keras 6. Menambah Keberkahan dan Melipat Gandakan Rezeki 7. Menyucikan Jiwa Selain berbagi kebahagiaan dan membantu mereka yang tengah mengalami kesulitan, ada banyak keutamaan menyantuni kaum dhuafa sehingga amalan ini begitu dianjurkan 1. Meraih Ridha Allah SWT Keutamaan menyantuni kaum dhuafa yang pertama adalah untuk meraih ridha Allah SWT. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadist berikut Dari Abu Darda’ ia berkata Rasulullah saw bersabda “Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah di antara kalian.” HR. Abu Dawud. 2. Memperoleh Kemudahan Rezeki dan Pertolongan Allah SWT Menyantuni kaum dhuafa juga bisa menjadi jalan bagi kita untuk memperoleh kemudahan rezeki dan pertolongan Allah SWT. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang berbunyi “Kalian hanyalah mendapat pertolongan dan rezeki dengan sebab adanya orang-orang lemah dari kalangan kalian” HR. Bukhari no. 2896 3. Diselamatkan dari kesulitan di Hari Kiamat Salah satu janji Allah SWT untuk orang-orang yang menyantuni kaum dhuafa adalah akan diselamatkan dari kesulitan di hari kiamat kelak. Hal ini tertera dalam Al-Quran surat Al Insan ayat 8-11 yang artinya sebagai berikut “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan……. Sesungguhnya kami takut akan siksa Tuhan kami pada suatu hari yang di hari itu orang-orang bermuka masam penuh kesulitan, Maka Allah memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan wajah dan kegembiraan hati” 4. Tinggal Bersama Rasulullah SAW di Surga Salah satu golongan yang termasuk dalam kaum dhuafa adalah anak yatim. Pahala dari menyantuni anak-anak yatim ini juga amatlah besar. Bahkan Rasulullah SAW bersabda bahwa beliau dan orang-orang yang menyayangi anak yatim di surga kelak amatlah dekat, ibaratkan jarak antara jari telunjuk dengan jari kelingking. Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang artinya “Aku dan yang mengurus anak yatim di surga seperti ini, beliau memberikan isyarat dengan kedua jarinya yaitu jari telunjuk dan jari kelingking” HR. At Tirmidzi 5. Melembutkan Hati yang Keras Selain dijanjikan akan berdekatan dengan Rasulullah SAW di surga kelak, menyantuni anak yatim yang termasuk dalam golongan kaum dhuafa ini juga bermanfaat untuk kondisi kesehatan jiwa. Dalam sebuah hadits, disebutkan jika menyantuni anak yatim dan membantu orang-orang miskin mampu melembutkan hati yang keras. “Sesungguhnya seseorang datang mengadu kepada Rasulullah atas keras hati yang dialaminya, beliau bersabda Usaplah kepala anak yatim dan beri makanlah orang-orang miskin”. HR. Ahmad 6. Menambah Keberkahan dan Melipat Gandakan Rezeki Berbagi pada orang-orang yang membutuhkan tak akan membuat seseorang kehabisan harta yang dimiliki. Sebaliknya, harta yang dibagikan pada fakir miskin dan kaum dhuafa justru akan bertambah keberkahannya dan dilipat gandakan. Hal tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang artinya Dari Annas “Nabi Muhammad SAW bersabda “Pintu rizqi akan terbuka sampai Arsy. Allah menurunkan kepada Hamban-Nya bagian rizqi mereka sesuai dengan banyaknya shodaqoh mereka. Barangsiapa yang sedikit mengeluarkan shodaqoh, maka Allah akan memberinya sedikit rizqi, dan barang siapa yang banyak mengeluarkan shodaqoh, maka Allah akan memberinya rizqi yang banyak” Dailami 7. Menyucikan Jiwa Sifat kikir dan terlalu mencintai harta duniawi merupakan salah satu sifat tercela yang mampu mengotori jiwa seorang Muslim. Oleh karena itu, kita diperintahkan untuk mengeluarkan sebagian harta kita dan memberikannya untuk kaum dhuafa yang membutuhkan untuk senantiasa mensucikan jiwa. Allah SWT juga telah memberikan peringatan mengenai hal ini dalam Al-Quran surat Al-Humazah ayat ke 1-2 yang artinya “Celakalah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya” Berbagi Kebaikan dengan Kaum Dhuafa di Pedalaman Begitu besarnya pahala dan kemuliaan yang diberikan oleh Allah SWT kepada umatnya yang senantiasa membantu dan menyantuni kaum dhuafa yang membutuhkan. Dengan banyaknya keutamaan tersebut, berbagi kebaikan untuk kaum dhuafa adalah kesempatan besar bagi kita untuk meraih pahala dan kemuliaan dari Allah SWT. Sahabat bisa mulai berbagi dengan kaum dhuafa yang ada di sekitar Sekecil apapun yang Sahabat berikan tentu amat berarti bagi mereka yang membutuhkannya. Selain berbagi dengan dhuafa di sekitar, Sahabat juga bisa berbagi kebaikan untuk kaum dhuafa melalui Insan Bumi Mandiri yang akan disalurkan untuk saudara-saudara dhuafa yang tinggal di pedalaman. Klik di sini untuk kirimkan kebaikanmu untuk dhuafa di pedalaman. Referensi
\n \n \n kaum dhuafa yang wajib kita santuni lebih dahulu adalah yang
KaEUbH.
  • user36g46s.pages.dev/96
  • user36g46s.pages.dev/487
  • user36g46s.pages.dev/95
  • user36g46s.pages.dev/397
  • user36g46s.pages.dev/426
  • user36g46s.pages.dev/551
  • user36g46s.pages.dev/397
  • user36g46s.pages.dev/151
  • kaum dhuafa yang wajib kita santuni lebih dahulu adalah yang